Jumat, 19 November 2010

Data Mining

definisi : sebuah proses yang menggunakan tools analisis data untuk menemukan pola dan keterhubungan antar data sehingga dapat digunakan untuk prediksi / perkiraan akan data secara valid

kebijakan :  Panel pada Kebijakan Privasi dan Praktik Terbaik Data Mining  Pemerintah

Pembicara pada panel kebijakan privasi dan praktik terbaik membahas standar privasi untuk pertambangan data pemerintah. Membangun konsensus antara  banyak pemerintah saat ini dan kelompok sektor swasta, akademisi, advokat privasi, ahli keamanan, dan lain-lain yang telah mempelajari masalah privasi yang terkait dengan data mining, para panelis mengidentifikasi privasi berikut persyaratan untuk melaksanakan program data mining: Otorisasi oleh Kongres atau pejabat senior pemerintah. Transparansi maksimum sesuai dengan tujuan program . Pengumpulan dan penggunaan data yang konsisten dengan hukum yang berlaku. Penilaian efektivitas program (termasuk dampak terhadap individu) dalam mencapai didokumentasikan tujuan, baik sebelum dan selama penyebaran. Keterbatasan akses oleh karyawan pemerintah atau kontraktor untuk database digunakan untuk data mining. Pembatasan atas data yang digunakan, dengan tujuan untuk mencegah " misi berantakan."
Kebutuhan untuk pembatasan tujuan sangat penting dimana pemerintah memperoleh data awal yang dikumpulkan oleh sektor swasta. Penggunaan alat data minimalisasi dan anonymization, untuk membatasi informasi yang diakses dalam program data mining. Audit alat untuk memantau kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan yang mengatur data mining dandata yang digunakan. Review dan persetujuan program data mining yang dilakukan oleh orang lain selain pendukung program tersebut, misalnya, oleh sebuah dewan peninjauan kelembagaan atau eksternal komite penasihat. Penanganan mekanisme untuk mengatasi bahaya yang disebabkan dimana data hasil pertambangan keliru diterapkan pada individu. Penanganan dapat mencakup mekanisme umpan balik,serupa dengan yang dalam konteks pelaporan kredit, yang memungkinkan untuk koreksi terus-menerus data dalam database yang digunakan untuk data mining. Pengawasan ketat program data mining. Pengawasan bisa mengambil berbagai bentuk, termasuk ditinjau oleh petugas privasi oleh inspektur badan atau lembaga umum, serta sebagai melalui legislasi.
Seperti yang dibahas di bawah ini, Departemen telah memasukkan perlindungan ini ke dalam proses
meninjau proyek penelitian privasi-sensitif yang dilakukan oleh perusahaan Sains dan Teknologi Direktorat.

Sumber : Data Mining: Technology and Policy, 2008 Report to Congress, The DHS Privacy Office

Tidak ada komentar:

Posting Komentar